TANJUNG SELOR – Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hj Ainun Farida mempertanyakan kenapa Kapal Ferry yang sebelumnya rutin melayari rute desa Ancam, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan menuju kota Tarakan atau sebaliknya sudah tidak lagi beroperasi seperti biasa. Akibatnya warga setempat sudah tak bisa lagi mengangkut hasil bumi nya untuk dijual ke pengepul maupun sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Tarakan tersebut.
“Selama.rute Ferry menuju Tarakan pindah ke Sebawang Kabupaten Tana Tidung, warga Kecamatan Tanjung Palas Utara dan Tanjung Palas induk khususnya para petani kesulitan memasarkan hasil pertanian nya ke Tarakan, ” tegas Hj Ainun Farida Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini, Kamis 16/2/2023.
Kalau pun ada petani yang memaksa ikut jalur Sebawang – Tarakan, tentu sayur-sayuran yang akan dipasarkan membusuk, lantaran jarak tempuh Tanjung Palas Utara dan Tanjung Palas ke Sebawang reltif jauh.
Seharusnya soal keberangkatan bisa dijadwalkan kapan Ferry dari Ancam ke Tarakan dan kapan rute dari Sebawang KTT, atau alternatif lain menambah armada Ferry nya lagi.
“Dengan kondisi Kaltara yang daerah nya dipisahkan oleh sungai dan laut, maka keberadaan kapal Ferry ini sangat dibutuhkan, itu harus diupayakan oleh pemerintah melalui stake holder terkait, ” tegas Hj Ainun.
Selama kapal Ferry tak lagi beraktifitas, pelabuhan Ancam sepi, padahal pemerintah sudah bersusah payah membangun akses jalan menuju pelabuhan itu, yang akhir nya jadi tak bermanfaat sebagaimana mestinya.
“Dengan tak beroperasi nya lagi kapal Ferry Ancam – Tarakan warga kita juga sudah merasa ditinggalkan oleh pemerintah, ” ungkap Hj Ainun.
Persolan berhentinya kapal Ferry Ancam – Tarakan beroperasi, Hj Ainun Farida mengaku sudah juga menyampaikan hal tersebut ke Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr H Suriansyah M Ap. Agar pemerintah segera memikirkan bagaimana kapal Ferry Ancam – Tarakan bisa kembali berlayar seperti semula, mengingat baik warga KTT dan Bulungan sama-sama membutuhkan angkutan laut tersebut.
Menurut Sekprov lanjut Hj Ainun Farida, lokasi pelabuhan Ferry Ancam masih milik masyarakat. Disamping itu soal kapal Fery ini juga merupakan domain pemerintah pusat.
Kendati demikian harap Hj Ainun keinginan agar Ferry Ancam – Tarakan kembali berlayar adalah keinginan masyarakat. Dan ini harus dibicarakan kembali, serta Pemprov bisa mencari solusi jalan keluar agar keinginan warga tersebut bisa segera terwujud.
“Kita harus mencari solusi supaya warga kita semua bisa berusaha untuk melanjutkan kehidupan nya, ” kata Hj Ainun Farida.