Supa’ad Hadianto Sosialisasikan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Daerah498 Dilihat

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Partai Nasdem Supa’ad Hadianto, melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, di rumah makan Pondok Lesehan (Ponles), Sabtu (18/3).

Dalam sosperd ini, pihaknya mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk meminta masukan terkait isi draf raperda yang terdiri dari 22 Bab.

Supa’ad menjelaskan raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini, merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kaltara. Diharapkan melalui sosialisasi, masyarakat lebih awal mengetahui dan bisa memberikan masukan sebelum raperda dibahas lebih lanjut.

“Melalui momen ini, semoga masyarakat bisa memanfaatkan untuk memberi masukan sebagai pengayaan isi raperda Penyelenggaraan Keolahragaan,” kata Supa’ad.

Supa’ad mengatakan banyak hal-hal yang diatur dalam raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Salah satunya peran serta masyarakat, tanggungjawab pemerintah, prestasi, dan lain sebagainya.

“Sehingga dengan raperda ini, diharapkan prestasi olahraga di Kaltara kedepan bisa lebih terminate dengan baik,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Partai Nasdem Kaltara.

Supa’ad menilai selama ini terkait keolahragaan belum ada aturan secara lokal yang mengatur. Aturan dipakai, menggunakan Undang-undang Keolahragaan dari pemerintah pusat.

“Makanya kita ingin lebih mendalam bahwa olahraga di Kaltara diatur lebih detail. Supaya prestasi olahraga di Kaltara kedepan semakin meningkat baik ditingkat regional maupun nasional,” bebernya.

Supa’ad berharap keberadaan perda Penyelenggaraan Keolahragaan, nantinya bisa memberikan kepastian kepada para atlet. Sehingga atlet-atlet dari Kaltara bisa berprestasi sampai ke tingkat nasional.

“Jadi bukan hanya kejelasan atlet yang diatur, tetapi juga profesionalitasnya juga di dalam mengelola keolahragaan. Nanti atlet yang berprestasi ada penghargaannya maupun lain sebagainya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *