Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penamaan RSUD Tarakan Menjadi RSUD dr. H. Jusuf. SK

Daerah410 Dilihat

TARAKAN – Pansus D DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Jum’at, (24/03) di Ruang Rapar RSUD Tarakan. Agenda rapat ini adalah Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penamaan RSUD Tarakan Menjadi RSUD dr. H. Jusuf. SK.

Rapat kerja yang dipimpin oleh H. Yancong, dihadiri juga oleh Anggota Pansus D yaitu Dr. Syamsuddin Arfah, Supaad Hadianto dan H. Mohammad Saleh. Dihadiri juga dari Pemerintah Provinsi yaitu Biro Hukum Setda Prov. Kaltara, Dinas Kesehatan Prov. Kaltara dan Plt. Direktur RSUD Tarakan.

Adapun Tujuan Rapat tersebut ialah ingin mencari persamaan persepsi terhadap Materi dari Ranperda tentang Penamaan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Jusuf. SK, karena pembahasan akan masuk kedalam perubahan pasal per pasal dan pihak keluarga dr. H. Jusuf. SK agar memberikan pernyataan persetujuan penggunaan nama RSUD Tarakan Menjadi Nama RSUD dr. H. Jusuf. SK, serta pihak Pemerintah Provinsi dalam hal ini Biro Hukum akan memperbaiki draf Ranperda ini sesuai usulan Pansus khususnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *