Anggota DPRD Soroti Tingkat Penurunan Pemilih di Pilkada 2024

Daerah, Kaltara209 Dilihat

TARAKAN – Menurunnya tingkat partisipasi pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tercatat turun signifikan. Berdasarkan hasil quick count Paslon tingkat partisipasi pemilih hingga di bawah 70 persen, bahkan diperkirakan hanya berkisar antara 50 hingga 60 persen.

Hal inipun menjadi sorotan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Supa’ad Hadianto. Supa’ad mengungkapkan, hal ini menjadi perhatian serius bagi penyelenggara pemilu, pemerintah, dan partai politik.

Supa’ad mengungkapkan bahwa hal ini menjadi perhatian khusus, bukan hanya untuk penyelenggara pemilu dan partai politik, tetapi juga untuk pemerintah pusat dan DPR RI.

“Diperlukan evaluasi ulang terhadap cara-cara demokrasi yang diterapkan di Indonesia, agar lebih mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menata ulang sistem demokrasi ini, agar dapat menciptakan iklim politik yang lebih sehat dan lebih meyakinkan bagi rakyat.

“Fenomena turunnya partisipasi ini menjadi sinyal bahwa ada kekhawatiran atau ketidakpuasan yang mulai berkembang di masyarakat terkait dengan proses pemilihan yang dirasa tidak lagi memberikan dampak langsung pada kehidupan mereka,” jelasnya.

Hal ini membuka peluang untuk introspeksi bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, agar tidak hanya fokus pada prosedural pemilihan, tetapi juga pada upaya untuk memperbaiki kualitas demokrasi yang ada.

Menurut Supa’ad, beberapa faktor dapat menyebabkan penurunan partisipasi tersebut. Salah satunya adalah perasaan jenuh masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia, yang mungkin dirasakan semakin cenderung kepada demokrasi liberal.

“Liberal itu artinya cara-cara untuk menang itu berbagai macam cara dilakukan untuk meraih kemenangan dalam politik. Ini yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem ini,” katanya.

“Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, demokrasi kita bisa kehilangan esensinya, yaitu kepercayaan dan keterlibatan publik dalam proses politik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *