Butuh Perhatian Serius Pemerintah Untuk Pembinaan Atlet di Kaltara

Daerah391 Dilihat

TARAKAN – Anggaran menjadi salah satu permasalahan dalam mengembangkan olahraga di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Akibatnya membuat atlet sulit bisa bersaing dan berprestasi.

Pendapat itu, disampaikan Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah, Selasa (9/5/23).

Menurutnya, masalah pendanaan olahraga harus jelas jika ingin atletnya berprestasi.Untuk itu perlu ada sistematika dari pemerintahan dalam memberikan anggaran untuk olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Kita berharap ada sistematika anggaran nya, siapapun pemerintah nya, maka ada good political will artinya political will itu sudah masuk kedalam ranperda ini, itu lah bentuk komitmen penganggaran kita untuk keolahragaan. Baik KONI, cabor maupun operasionalnya agar bisa jalan, sehingga siapapun kepemerintahan nya ini on the track bisa jalan itu, termasuk sumber-sumber yang lain,” katanya.

Ditambahkan politisi PKS, sumber-sumber pendanaan yang lain dalam pengelola olahraga, juga harus jelas. Supaya pengurus KONI tidak hanya mengharapkan dari APBD, tetapi juga mencari sumber lainnya.

“Sehingga ada manuver yang harus dilakukan oleh pengurus-pengurus KONI dalam rangka untuk menjalankan. Ini menjadi hal yang penting karena ketika berbicara tentang Perda Keolahragaan,” jelasnya.

“Kita berbicara tentang masa depan yang menjadi hal yang mengharumkan, menghidupkan, membawa nama Kaltara kemudian membuat dinamika keolahragaan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Bukan hanya itu, dijelaskan Syamsuddin Perda Keolahragaan ini nantinya juga mengatur sarana dan fasilitas olahraga. Selain demi prestasi atlet, juga sekaligus mendukung pola hidup sehat bagi masyarakat.

“Dinamika masyarakat dengan pola hidup sehat, itu salah satunya dengan olahraga. Kemudian sarana fasilitas juga menjadi hal yang penting, itu juga harus kita jawab melakukan perda ini,” terangnya.

Diharapkan Perda Keolahragaan yang sekarang sedang digodok, tidak hanya normatif mengacu Undang-Undang tetapi sifatnya ada kearifan lokal agar aroma Kaltara tercium.

“Itu kita masukkan disini, jadi tercium kuat aroma ke Kaltara an. Itu kita lihat di Raperda Keolahragaan. Itu harapan kita berbicara tentang Perda keolahragaan,” tuturnya.

Begitu juga imbal balik yang diberikan pemerintah kepada atlet yang berprestasi. Selain bonus, atlet berprestasi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

“Makanya kita juga berbicara tentang kira-kira ada gak masa depan atlet ini ketika dia jadi atlet berprestasi, itu menjawab kuatnya yang akan kita bangun untuk keolahragaan itu tergambar. Misalnya apakah dia bisa dapat kerja, apakah dia bisa dapat bonus, yang lain sifatnya dia kuat untuk bisa berprestasi di olahraga,” tutupnya.