DPRD Kaltara Dukung OPD BRIND Segera di Bentuk

Daerah404 Dilihat

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hj Ainun Farida, mendukung penuh Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIND) dibentuk telah Ranperda tentang itu disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Jangan sampai nanti setelah disahkan menjadi Perda ada alasan soal anggaran yang menjadikan pembentukan OPD BRIND Provinsi Kalimantan Utara tertunda, ” kata Hj Ainun Farida kepada media ini seusai acara rapat tentang rencana itu dengan pemerintah, Senin (14/2).

Menurutnya, kalau memang anggaran daerah belum ada, kita bisa meminta bantuan pusat. Mengingat keberadaan BRIND didaerah mendapat dukungan dari mereka.

Dalam hal segera terbentuknya OPD BRIND di Kaltara, Hj Ainun Farida mengaku sangat mendukung penuh. Mengingat sebagai provinsi baru kalimantan utara masih membutuhkan banyak riset soal inovasi serta investasi. “semakin cepat terbentuk OPD nya semakin baik,” tutupnya.

Sementara itu secara Terpisah Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr H Suriansyah M Ap mengatakan, ada dua rencana Perda yang disampaikan pemerintah ke DPRD, antara lain Ranperda Kerusakan Lingkungan dan Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah menyangkut Ristek dan Inovasi Daerah.

Kita sudah menyampaikan Ranperda ini untuk dibahasa bersama. Kalau pihak dewan setuju maka kita akan membentuk Dinas Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Menyangkut personalia dan pegawai, anggaran serta sarana dan prasarana yang akan ditempatkan di sana nanti, Sekprov Kaltara menambahkan, pemprov akan segera menyiapkannya sekaligus mendukung penuh keberadaan Dinas BRIND tersebut. “Kalau Perdanya sudah disahkan maka pihak Eksekutif akan segera mempersiapkan segala sesuatunya,” tutup Sekprov Kaltara Dr H Suriansyah.