DPRD Kaltara Siap Mendukung dan Mengawal Program Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Daerah, Kaltara25 Dilihat

TANJUNG SELOR – Sebagai langkah bersama untuk mewujudkan Kalimantan Utara (Kaltara) yang lebih maju dan sejahtera, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara menyatakan kesiapan untuk mengawal dan mendukung visi, misi, serta program kerja pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, kepada awak media pada Rabu, (4/12/24).

Pilkada 2024 telah selesai dilaksanakan, termasuk di Provinsi Kaltara. Saat ini, tahapan Pilkada telah memasuki proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan kota baru selanjutnya provinsi.

“Kami di DPRD Kaltara akan siap mengawal dan mendukung setiap program kerja yang telah dirancang oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” ujar Achmad Djufrie.

Menurutnya, kunci utama untuk merealisasikan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kaltara adalah adanya sinergitas yang erat antara legislatif dan eksekutif dalam pemerintahan.

Pada kesempatan tersebut, Achmad Djufrie juga mengungkapkan rasa syukur atas pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kaltara yang berjalan damai, berkat kerja sama yang luar biasa antara berbagai pihak terkait.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kaltara yang telah memberikan hak suaranya di TPS. Ini adalah kemenangan bersama untuk demokrasi, dan kami berharap semangat ini terus terjaga demi masa depan daerah kita,” tambahnya.

Dari hasil perhitungan suara internal beberapa partai politik, termasuk PKS, pasangan calon nomor urut 02, Zainal Paliwang–Ingkong Ala (ZIAP), berhasil meraih perolehan suara terbanyak pada Pilkada Kaltara 2024. Zainal Paliwang, yang merupakan calon petahana dan saat ini menjabat sebagai Gubernur, mencatatkan kemenangan ini dengan dukungan yang signifikan.

Namun, penetapan resmi hasil Pilkada oleh KPU Provinsi Kaltara masih menunggu proses rekapitulasi di beberapa Kabupaten/Kota, dengan batas maksimal penetapan hasil pada tanggal 6–9 Desember 2024.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *