Hampir 4 Tahun Gedung Laboratorium Industri Pemprov Kaltara Ditanjung Palas Tak Difungsikan

Daerah575 Dilihat

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menilai, belum difungsikan nya bangunan Laboratorium Industri milik Pemprov di Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan sampai sekarang, dinilai suatu program yang sangat l mubazir dan sia-sia, mengingat bangunan tersebut sudah selesai dikerjakan pada tahun 2018 silam.

“Hal begini lah yang akan menjadi rekomendasi dewan kedepan, ketika Pemprov akan membuat sesuatu kegiatan harus terlebih dahulu dianalisa dan dikaji secara baik sesuai azas manfaat nya, “kata Jufri Budiman S Pd anggota DPRD Kaltara ketika diminta tanggapan nya terkait belum difungsikan nya bangunan Laboratorium Industri di Tanjung Palas, Senin (17/4).

Artinya soal kajian dimaksud harus dilakukan secara menyeluruh, baik soal lokasi bangunan, kesiapan SDM maupun anggaran yang terkait masalah operasional nya.

“Mesin lab atau peralatan nya itu tidak murah, demikian pula SDM yang mengelolanya semuanya harus siap, bila semua sudah klop baru melaksanakan pembangunan gedung nya agar hasilnya tidak sia-sia, ” kata Jufri.

Kenapa saya kata kan mubazir, tambah Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, karena masih banyak infrastruktur lain yang masih dibutuhkan oleh masyarakat, yang juga butuh anggaran maksimal. Jangan sampai karena membangun atau membeli mesin lab ini akhirnya merugikan anggaran kita sendiri, karena tak kunjung difungsikan.

“Saya minta DPRD harus segera membentuk tim untuk melihat dimana saja dan pembanguan apa saja yang sudah dilakukan Pemprov tapi tak dimanfaatkan sesuai peruntukan nya, termasuk belum beroperasi laboratorium industri di Tanjung Palas, ” imbuh Jufri Budiman.

Demikian pula bangunan-bangunan yang sudah terlanjur dibangunan tapi tak dilanjutkan alias mangkrak. Contohnya bangunan pasar Kuliner Nusantara yang juga dibangun di Tanjung Palas, sampai sekarang hanya sampai pondasi, dan tiba-tiba dihentikan pembangunan nyaz sehingga sekarang lokasinya sudah ditumbuhi semak belukar.

Makanya tambah Jufri, semua harus dikaji dulu sebelum dilaksanakan. Apakah memang dibutuhkan oleh masyarakat atau tidak.

“Karena ini bukan ranah komisi kami, maka dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan komisi yang membidangi terkait langkah apa yang akan diambil, ” pungkas Jufri Budiman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *