TANJUNG SELOR – Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Hj Ainun Farida menyambut baik sekaligus mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah Pelestarian Situs dan Cagar Budaya Daerah yang disampaikan oleh pemerintah ke DPRD.
“Harapan nya pada acara Birau atau pesta Rakyat yang biasanya dirangkai HUT Kabupaten Bulungan dan HUT Provinsi Kalimantan Utara Perda ini sudah.selesai dan menjadi landasan hukum untuk pelaksanaan nya, ” kata Hj Ainun Farida.
Menyoal situs cagar Budaya yang ada, Hj Ainun Farida mencontohkan seperti situs keraton Kesultanan Bulungan di Tanjung Palas dan situs perang dunia ke II di Tarakan serta situs sisa peninggalan masa penjajahan Belanda yang ada di Pulau Bunyu.
“Disini saya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kaltara telah menerima Ranperda tentang situs tersebut, ” katanya.
Diketahui lanjutnya, selama ini situs yang ada nyaris tak terurus, sehingga ada yang rusak dan hilang bahkan ada yang sengaja dirusak.
Tidak hanya situs, Warisan berupa benda seperti objek wisata Gunung Putih di Tanjung Palas juga wajib terjaga keaslian nya, baik berupa perpohonan maupun bebatuan yang ada disekitarnya.
“Kalau Perda ini sudah disahkan dan diperkuat lagi dengan Peraturah Gubernur Kaltara (Pergub) maka landasan hukum untuk melestarikan situs maupun cagar budaya yang ada dapat terjamin dengan baik, ” tutur Hj Ainun Farida.
Selain itu lanjutnya, objek wisata seperti Gunung Putih yang ada di Tanjung Palas bisa ditata kembali.
Berbicara masalah objek wisata Gunung Putih, semasa belum Kaltara terbentuk Dinas Pariwisata Bulungan ketika Drs Datu Jamlus menjabat sebagai Kepala Dinas pernah melakukan penataan disana. Seperti memasang lampu warna warni berikut membangun rumah tempat para pengunjung beristirahat.
Bahkan untuk menerangi goa-goa ada mesin genset khusus. Sayang nya penataan ini tak berkesinambungan sehingga baik lampu maupun mesin genset tersebut raib dari tempatnya semula.
Dibagian lain Hj Ainun Farida juga menyoal tentang perayaan HUT darah yang isi nya mengangkat seni dan budaya. Pembacaan prolog cikal bakal Kabupaten Bulungan dan Provinsi Kalimantan Utara, para Sultah yang memimpin disebut satu persatu mulai dari sejarah Kenawai Lumi hingga ke Sultan Muhammad Maulana Djalaluddin.
Tapi kita nyaris tak pernah memperhatikan keturunan nya. Kerabat Kesultanan Bulungan juga demikian, termasuk kepada ketua-ketua lembaga adat tiga suku besar dan asli Bulungan dan Kaltara.
Tidak ada tempat duduk khusus, bahkan diacara ada yang duduk disayap kanan dan sayap kiri. Padahal mereka ini adalah putra Sultan yang mengenakan pakaian kebesaran. Tapi mereka duduk dibarisan ketiga dan keempat paling belakang.
“Kalau didaeah lain para putra Sultan ini duduk disebelah kanan Gubernur, kenapa Kaltara ada karena berawal dari Kesultanan Bulungan, ” tegasnya.