Jalan Mansalong – Beringin Tertutup Longsor, Balai Satker PJN Kaltara Diminta Mengecek Kelapangan

Daerah421 Dilihat

TANJUNG SELOR – Jalan perbatasan Kalimantan Utara dari desa Mansalong menuju desa Beringin Kabupaten Nunukan sudah tak bisa lagi dilintasi oleh berbagai jenis kendaraan, lantaran tertutup longsoran tanah lebih kurang 100 meteran.

“Kita berharap longsoran tanah yang menutupi badan jalan ini segera dibersihkan agar kendaraan baik yang dari desa Mansalong ataupun desa Beringin bisa kembali melintas seperti biasa, ” kata Karel Sompoton, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini, Selasa (21/2).

Kalau bisa lanjutnya, Balai Satker PJN segera mengecek kelapangan, untuk melakukan upaya-upaya pembersihan longsoran tersebut.

Harapan lain lanjutnya, pengerjaan jalan perbatasan Kalimantan Utara dari desa Mansalong menuju desa Lumbis Hulu bisa terus dilanjutkan, guna memudahkan masyarakat perbatasan berbelanja serta keperluan lain nya ke Mansalong ataupun ke Kabupaten Malinau lancar sebagaimana mestinya.

Selama jalan ini belum bisa dilintasi secara maksimal, warga Kaltara yang ada diperbatasan negara terus merasa kesulitan. Dan tetap bergantung kenegara tetangga seperti Pansiangan dan Nabawan Sabah Malaysia.

“Mirisnya sudah tiga tahun anggaran pengerjaan jalan dari Mansalong menuju Lumbis Hulu terhenti dan tidak lagi diperhatikan oleh pemerintah pusat, ” imbuh Karel.

Sebenarnya kalau berbicara anggaran pemerintah pusat cukup banyak. Hanya saja tak tau kenapa hanya daerah tertentu saja pengerjaan jalan perbatasan nya terus berlanjut, sedangkan diwilayah Mansalong menuju Lumbis Hulu sementara ini luput dari perhatian.

“Kabarnya ruas jalan ini tahun 2024 baru pembangunan nya berlanjut, sempat yang sudah baik kembali rusak, ” tutur Karel Sompoton.

Selain itu pintanya, kepada pemangku kepentingan di Kalimantan Utara, baik Kabupaten maupun Provinsi bisa memperhatikan sekaligus memperbaiki kerusakan jalan di seluruh wilayah kecamatan yang ada di rencana Kabupaten Bumi Daya Perbatasan (Kabudaya).

Artinya perbaikan jangan hanya terfokus di satu atau dua kecamatan saja, kalau bisa semuanya harus beriringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *