Nota LKPJ Gubernur Kaltara Diterima DPRD

Daerah887 Dilihat

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), melaksanakan Paripurna dengan agenda penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara Tahun Anggaran 2022.

Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kaltara itu, dihadiri Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP serta OPD dan stakeholder lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan, pihaknya telah menerima LKPj itu. Proses selanjutnya, laporan akan dipelajari oleh DPRD Kaltara terlebih dahulu sebelum saran dan rekomendasi.

Berdasarkan laporan dari Pemprov Kaltara, DPRD Provinsi Kaltara langsung menindaklanjuti hal itu dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

“LKpj Gubernur Kaltara sudah diserahkan. Berikutnya kami akan menindaklanjuti dengan bentuk pansus LKPj,” kata Albert  sapaan akrap Albertus Stefanus Marianus.

Dari LKPj itu, pansus akan berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk melakukan uji petik di lapangan.

“Bahkan nanti akan dilakukan rapat bersama OPD terkait,” ungkapnya.

Ia menargetkan, tindaklanjut yang dilakukan pansus akan berjalan paling lama sebulan ini. Untuk itu, pansus akan bekerja ekstra untuk menindaklanjuti LKPj Pemprov Kaltara tersebut.

Bukan hanya itu menurut politisi PDIP, penyampaian LKPJ ini menunjukkan bahwa semua pihak telah bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama dengan baik.

“Gambaran kinerja tahunan yang di sampaikan dalam LKPJ ini, merupakan implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengakumulasikan ketepatan perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh seluruh perangkat daerah,” ujarnya.