Perusahaan Diminta Jujur Lapor Jumlah TKA

Daerah788 Dilihat

TARAKAN – Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Syamsuddin Arfah meminta perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA) untuk jujur melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Hal itu, juga wajib sebagai pendataan bagi TKA yang bekerja di perusahaan di Kaltara. Sehingga jika kedepan ada permasalahan, bisa dipertanggungjawabkan.

“Ini sudah pernah kami komunikasikan, sudah rapat sebulan yang lalu. Komunikasi dengan dinas kota itu pernah kita diskusi. Kami tekankan perlu cek, jangan sampai ada gejolak baru kita panggil lagi,” kata Syamsuddin kepada Fokusborneo.com, Selasa (7/3).

Syamsuddin menyarankan antara Disnakertrans Provinsi Kaltara dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja di Kabupaten Kota, bisa melakukan pengecekan bersama. Supaya tidak ada perbedaan data soal TKA antara yang dilaporkan dengan dilapangan.

“Memang harus diadakan cek/ricek, jadi tidak hanya sekedar kita pegang data tapi cek dan ricek itu penting. Kadang-kadang kan kita perlu sidak dengan melengkapi semua yang ada, dari Imigrasi nya kita lihat, ketika itu ada semua ini kan bisa di cocokkan di lapangan,” ujar politisi PKS.

Menurutnya, memang ada beberapa TKA yang dibutuhkan perusahaan berkaitan dengan keahlian atau skill. Hanya saja itu perlu dilengkapi dengan keterangan Amdal.

“Ketika memang itu kaitannya ke skill dan itu memang spesifik dan tidak bisa orang lokal lakukan itu bisa saja, tapi itu juga harus ada keterangan mereka itu di Amdal,” pungkasnya.

Syamsuddin meminta perusahaan supaya menerangkan kebutuhan TKA nya terkait jumlah dan bidang-bidangnya. Sehingga memudahkan pihak pemerintah daerah khususnya opd terkait maupun Imigrasi melakukan pengecekan.

“Mereka itu diterangkan kebutuhan TKA berapa banyak, misalnya. Nanti kita akan lihat TKA segini kemudian bidang-bidang yang kami butuhkan ini-ini itu yang kita lihat. Jadi memang disitu kita juga butuh cek di administrasi dan cek di lapangan,” bebernya.

Syamsuddin menghimbau kepada seluruh perusahaan di Kaltara yang mempekerjakan TKA wajib lapor. Selainnya dinas terkait untuk terlihat dan mengecek amdalnya karena adan kontribusi dari restribusi pajak dari TKA.

“Memang harus jujur, sehingga ketika ada apa-apa dibelakang hari itu bisa dipertanggungjawabkan. kita khawatir ketika itu gak jujur, itu nanti ada apa-apa dibelakang hari itu kan merepotkan semua pihak,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *