TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 pada hari Kamis (25/05/23).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Prov. Kaltara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum, seluruh pimpinan DPRD Prov. Kaltara beserta Anggota DPRD Prov. Kaltara, pimpinan daerah, Forkopimda, Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan masing-masing OPD.
Dalam kesempatan ini, hadir anggota VI BPK Republik Indonesia, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CfrA., CSFA sekaligus memberikan hasil audit dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Adapun hasil capaian WTP yang diperoleh oleh Pemprov Kaltara ini merupakan hasil yang ke – 9 kalinya.