Raperda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Mulai Dibedah Perpasal

Daerah446 Dilihat

TARAKAN – Anggota DPRD Prov. Kaltara yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) II mengadakan pertemuan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Keolahragaan pada hari Kamis (11/05).

Dalam pertemuan ini, hadir secara langsung sekaligus membuka rapat, Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara Andi M Akbar M Djuarzah SE., M.Si, anggota Pansus serta dari mitra OPD terkait yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Kaltara, DISBUDPORAPAR Kota Tarakan, Biro Hukum Prov. Kaltara, dan staf ahli.

Bertempat di ruang pertemuan Hotel Tarakan Plaza, rapat yang dipimpin oleh ketua Pansus Yancong, S.Pi membahas poin-poin terkait keolahragaan, termasuk dalam hal prestasi atlet, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi.

Masukan-masukan dari berbagai pihak telah didiskusikan dan ditampung, dengan harapan atlet-atlet yang ada di Provinsi Kalimantan Utara dapat memiliki payung hukum yang jelas sehingga harapannya para atlet dapat lebih semangat untuk menghasilkan prestasi.

Menutup pertemuan, Wakil Ketua DPRD Andi M Akbar MD, menyampaikan bahwa Ranperda keolahragaan ini diperlukan untuk dapat meregenerasi para atlet-atlet olahraga. Diharapkan dapat bermanfaat bagi atlet yang ada di Provinsi Kalimantan Utara, dan juga harapan beliau ketika sudah di sahkan menjadi Perda, dapat digunakan sebagai refrensi bagi kabupaten/kota dalam membahas dan mengatur keolahragaan.