Rencana Pembangunan Jalan Desa Libang, Nunukan – KTT Direspon Ketua DPRD Kaltara

Daerah, Pemerintahan489 Dilihat

TANJUNG SELOR – Usulan Camat Lumbis, Kabupaten Nunukan, Drs Rusmansyah, beberapa waktu lalu terkait rencana pembangunan jalan tembus dari desa Libang, Mansalong menuju Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung (KTT), sudah mendapat respon positif dari Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Alberthus Stefanus Marianus ST.

“Usulan itu merupakan representasi daripada kepentingan masyarakat, itu harus kita dukung penuh, baik untuk kepentingan masyarakat Mansalong atau masyarakat Kabudaya maupun masyarakat kabupaten Tana Tidung, ” ujar Albertus Stefanus Marianus ST, Ketua DPRD Kaltara, Minggu (15/1)

Artinya dalam hal ini lanjut Albert, sapaan akrab politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, karena ini dalam masalah administrasi sesuai aturan yang berlaku, maka ini harus ditempuh dulu. Selanjutnya Pemkab Nunukan harus merujuk kembali usulan tersebut ke Pemprov Kaltara. Sehingga dari sisi administrasi nya sudah berjalan sebagaimana mestinya.

Dimana “bolanya” nanti DPRD bisa mengkoordinasikannya ditingkat provinsi. Bawa dari sisi keuangan Pemkab Nunukan harus dibantu melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov.

Demikian juga kalau itu merupakan prioritas, pihak Pemkab Nunukan disarankan untuk mengidentifikasi dan memperifikasi apakah itu masuk dalam kategori prioritas daerah dengan kondisi yang memang betul-betul diperlukan saat ini.

“Semua nya juga harus clear and clean, dimana rencana jalan dimaksud yang tentunya akan melewati lahan masyarakat, ” tutupnya.