Soal Program CSR Perusahaan Ketua DPRD Kaltara Sepakat Dengan Gubernur

Daerah425 Dilihat

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, sepakat dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta, melalui stetmen Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum, beberapa waktu yang lalu.

“Kita sepakat saja pemerintah menyampaikan ini, karena mungkin beliau (Gubernur Zainal Arifin Paliwang, red) melihat secara keseluruhan belum maksimalnya program CSR ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ” kata Albertus Stefanus Marianus ST Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini, Senin (6/3)

Untuk itu lanjutnya, perlu ada identifikasi duduk bersama, termasuk bagaimana caranya pemerintah melalui Bappeda atau Forum CSR merepresentasikan seluruh tahapan proses APBD itu sehingga skala-skala.prioritas yang menjadi kepentingan masyarakat khususnya masalah kebutuhan dasar yang belum terkaper di APBD bisa dibantu oleh perusahaan-perusahaan yang ada berkerja diwilayahnya masing-masing, artinya nanti siapa bekerja apa, sehingga ada kolaborasi diseluruh perusahaan dengan tujuan azas manfaat untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.

Disini lanjut Albert sapaan akrab ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menambahkan, kita berharap kembali apa yang dimaksud oleh Gubernur itu merupakan refresentasi kepada perusahan-,perusahaan yang hadir di Provinsi Kaltara dalam lingkup Forum CSR untuk kemudian programnya bisa dimantafkan kembali. Bahwa masing-masing perusahaan CSR nya melalui Comunity Development (Comdev) nya. Disini kita berharap suatu saat semuanya bisa duduk bareng kembali. Untuk kemudian merefresentasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat disekitar wilayah operasinya masing-masing.

Misalnya dibidang pendidikan, itu salah satu kebutuhan dasar, dibidang penerangan listrik, infrastruktur jalan, kesehatan, disini kita harus menyesuaikan. Maka harapan nya dengan adanya Forum CSR ini nanti bisa dikembalikan lagi untuk kemudian kita inventarisir bersama bagaimana kebutuhan-kebutuhan itu lalu dihitung dengan banyaknya perusahaan yang ada kemudian mereka bisa mengalokasikan wilayah-wilayah berdasarkan wilayah yang ada sesuai ruang lingkup masing-masing perusahaan dengan kebutuhan yang menyesuaikan kebutuhan daripada wilayah desa binaan nya (ring 1 dan 2, red).

Sehingga kebutuhan-kebutuhan dasar dibidang pendidikan, kesehatan, penerangan listrik, bisa dibantu melalui program CSR itu. Minimal ini sudah membantu program pemerintah, harapan nya kedua pihak disini bisa bersinergi. “karena kita tidak bisa berharap 100 persen kepada anggaran pemerintah yang terbatas, ” imbuh Albert.

Apalagi Kaltara ini baru mulai berkembang, tentu anggaran nya juga masih terbatas pula, harapan kita dengan adanya perusahaan-perusahaan ini bisa memberikan bantuan atau kontribusi dalam bentuk CSR itu, tidak hanya bidang pendidikan saja, dibidang lain juga harus ada kolaborasi perusahaan-perusahaan yang ada, ” tegas Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Harapan nya kata Alberthus Stefanus Marianus ST, berulang-ulang mengatakan Forum CSR bisa kembali duduk bersama pemerintah melalui stake holder terkait untuk kemudian bisa menyelesaikan dan membantu, “kan tidak semua pembanguan bisa diakomodir di APBD karena keterbatasan pendanaan. Itulah perlunya berkerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang ada berkerja di wilayah Provinsi Kalimantan Utara sebagai tanggungjawab kepada masyarakat khususnya yang terdampak langsung dengan kegiatan operasi perusahaan dimaksud, terutama dibidang pendidikan, kesehatan kemudian infrastruktur, peningkatan ekonomi dan air bersih, sekaligus membantu program yang belum terjangkau oleh pemerintah melalui APBD yang terbatas itu, ” tutup Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus ST.