Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Pengantar 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara

Politik434 Dilihat

TANJUNG SELOR- Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan III Tahun 2022 dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (03/10/22).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Prov. Kalimantan Utara Albertus Stefanus Marianus,ST dan diikuti oleh Anggota DPRD provinsi Kalimantan Utara dan di hadiri langsung Oleh Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang serta pejabat Tinggi Pratama dan Administratur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Agenda Rapat ini terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Pengantar 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

Masing-masing Fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap penyampaian Nota Pengantar 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Dari pandangan seluruh fraksi DPRD Prov. Kaltara dalam rapat paripurna ini menyepakati bahwa ke 5 Ranperda ini dapat dibahas lebih lanjut dengan berbagai pandangan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *