DPRD Kaltara Soroti Harga TBS di Perbatasan

Politik643 Dilihat

TANJUNG SELOR – Sebagai Anggota DPRD Kaltara dari Dapil Nunukan, Anto Bolokot mendapatkan informasi mengenai harga Tandan Buah Segar (TBS) di Wilayah Perbatasan Kabudaya (Kabupaten Dayak Perbatasan), Kabupaten Nunukan.

Menurut dia, ada beberapa perusahaan yang sengaja mengabaikan ketetapan harga. Padahal sudah ada ketentuan yang ditetapkan secara berkala oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kaltara.

“Kita mendapat banyak laporan di masyarakat, harga dari perusahaan turun drastis dan tidak sesuai ketetapan,” terangnya.

Harga yang dibeli dari perusahaan ke pengepul hanya sekitar Rp 1,85 juta per ton. Akibatnya, harga yang diterima petani ketika menjual dikisaran Rp 1,6 juta per ton. Dalam ketetapannya, harga TBS dikisaran Rp 2,3 juta-Rp 2,6 juta per ton.

“Saya meminta agar, Pemprov Kaltara dapat menegakkan standar harga TBS kelapa sawit di Kabudaya, Kabupaten Nunukan,” harapnya.

Diharapkan, ada langkah ketegasan yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di Pemprov Kaltara. Sehingga masyarakat bisa mendapat keadilan, dalam penjualan hasil panen sawit. Sebab masih didapati adanya perusahaan yang nakal dan mengambil untung sendiri.

“Yang mengalami dampaknya jelas petani. Karena dibeli dengan murah, sementara perusahaan menjual harga tinggi. Perusahaan yang nakal wajib diberikan sanksi, kalau perlu cabut izin mereka,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *