DPRD Kaltara Minta KIHI Dipantau dan Evaluasi

Politik1050 Dilihat

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara meminta agar Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning-Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, perlu dievaluasi dan dipantau. Sebab terdapat dampak positif maupun negatif yang bisa terjadi.

Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, hadirnya pembangunan kawasan industri berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kaltara. Agar progresnya selalu berjalan dan mendapatkan dampak baik. Maka pemerintah harus melaksanakan pemantauan dan evaluasi bagi pengelola kawasan.

“Kami di dewan sepenuhnya mendukung dan mendorong itu terjadi. Agar pembangunan sesuai target yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo, di tahun 2024 sudah ada bangunan,” terangnya, Senin (21/11/2022).

Dewan mendukung dari segi regulasi. Sebab menjadi kewenangan dewan untuk mengeluarkan dan mengesahkan regulasi daerah. Apalagi, eksekutor di lapangan pemerintah dan stakeholder pusat. Sehingga, penting adanya kerja sama antara legislatif dan eksekutif. DPRD juga akan mencoba mengakomodir melalui sosialisasi dan regulasi yang ada.

“Itu sangat penting, karena bisa mendukung kawasan industri ini bisa berjalan lebih cepat dan tak ada masalah di lapangan,” ujarnya.

Terkait progres, sudah ada yang berjalan. Hanya saja, untuk laporan melalui pengelola kawasan belum diterima secara detail. Terkadang, lanjut dia, ada kewenangan dari pusat yang meminta progres dari pengelola kawasan.

“Inilah juga hal ke depannya yang coba kita koordinasi dan dibangun lagi. Sehingga ini menjadi kerja bersama dan apa yang bisa kita buat di DPRD untuk percepatan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *