TANJUNG SELOR – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki wacana menjadikan baju adat sebagai seragam wajib bagi murid sekolah. Wacana itupun mendapat respons positif dari Anggota DPRD Kaltara Norhayati Andris.
Menurut Norhayati, dengan dijadikannya baju adat sebagai seragam wajib di sekolah, merupakan langkah bagus memperkenalkan kebudayaan sejak dini kepada pelajar. “Kita sangat mendukung langkah itu. Kalau bisa penggunaan baju adat ini tak hanya fokus ke satu pakaian adat saja. Namun harus beragam dan menyesuaikan pakaian adat daerah masing-masing,” harap Norhayati, Kamis (26/10/2022).
Bila hal tersebut diterapkan, Norhayati ingin DPRD bersama Pemprov Kaltara mendorong pelaku UMKM pakaian adat. Untuk menetapkan standar harga terhadap produk lokal daerah, seperti pakaian adat dan pernak-pernik khas adat lokal. Dalam penetapan standar harga, harus menyesuaikan kondisi ekonomi keluarga para pelajar. Agar tidak menjadi beban apabila penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah resmi disetujui.
“Pokok masalahnya ini terletak pada harga pakaian adat. Tapi jangan sampai menjadi beban bagi orang tua siswa. Apabila tak bisa dijual murah, maka pemerintah harus bisa menyediakan secara gratis. Atau bisa mendorong pelaku UMKM, untuk membuat pakaian adat sekreatif mungkin. Sehingga bisa dijual dengan murah,” pesannya.
Jika nantinya penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah dirasa terlalu membebani pelajar. Maka hal ini bisa diganti dengan alternatif penggunaan cinderamata khas adat lokal.