DPRD Kaltara Targetkan Raperda Selesai Tepat Waktu

Politik571 Dilihat

TANJUNG SELOR – Usai menyerahkan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 oleh Pemprov Kaltara. DPRD Kaltara pun berupaya dapat menyelesaikan tugasnya.

Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus Baya mengungkapkan, agar raperda itu dapat disahkan tepat waktu. Ia meminta semua stakeholder bisa merampungkan seluruh tahapan, sesuai jadwal yang ditentukan. Sehingga pengesahan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dapat diketok tepat waktu. Finalnya nanti, melalui persetujuan akhir DPRD Kaltara saat paripurna.

“Batasnya hingga 30 Juli. Kalau bisa lebih cepat, pada 29 Juli nanti. Ini target kita dan diupayakan bisa selesai,” terangnya.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, penyampaian nota penjelasan merupakan tahap awal dari sejumlah rangkaian ke depan. Pihak legislatif selanjutnya akan melakukan pembahasan melalui masing-masing fraksi. Pelaksanaan APBD 2021 sudah dipaparkan Gubernur Kaltara secara keseluruhan. Mulai pendapatan dan belanja pemprov, rangkuman program kegiatan, implementasi kebijakan sampai raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Hasil pembahasan setiap fraksi juga akan disampaikan secara resmi. Dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi. “Berharap poin yang disampaikan fraksi bisa mendapat penjelasan rinci dari Pemprov Kaltara. Kemudian sejumlah saran dan masukan diminta mendapat atensi, ditindaklanjuti dalam pelaksanaan anggaran berikutnya,” tuturnya.

Diakui Albertus, pemandangan umum fraksi berisi tentang pendapat, kritik, masukan dan sasaran untuk pelaksanaan APBD lebih baik. Tapi nanti juga ada tahapan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi tersebut.