DPRD Lakukan Percepatan Finalisasi Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Politik448 Dilihat

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kaltara yang tergabung dalam Pansus 2 kembali melakukan pertemuan dalam rangka percepatan finalisasi Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan.

Pertemuan dilaksanakan di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Kamis (6/10), selain dihadiri oleh anggota Pansus. Turut hadir Tim Pakar, Tenaga Ahli Provinsi Kaltara, Dinas PU Perkim Provinsi Kaltara dan juga Kabupaten/Kota, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara serta Kabupaten/Kota.

Pertemuan yang dibuka Ketua Tim Pansus 2 Ihin Surang, membahas data-data penunjang dan masalah-masalah yang dihadapi. Selain itu, mendengarkan paparan perwakilan masing-masing OPD yang hadir dan membahas bersama solusi yang dapat diambil. Dalam percepatan finalisasi Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Sebagai inti dari pembahasan ini, raperda yang dirancang sepakat untuk diteruskan menjadi Perda. Diharapkan peran proaktif dari instansi-instansi terkait, terutama di Kabupaten dan Kota yang ada di Kaltara,” ujar Ihin.

Pansus juga meminta supaya terus menggali data-data valid yang menjadi penguat tim pakar. Dalam menyusun Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *