TANJUNG SELOR – Pada hari ini (25 Oktober 2022), Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) genap berusia 10 tahun. Usai menggelar upacara peringatan Hari Jadi Kaltara di Lapangan Agatish, berlanjut Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kaltara. Saat rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD Kaltara, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara serta jajaran Forkopimda Kaltara.
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus bersama seluruh anggota DPRD Kaltara mengucapkan Dirgahayu Provinsi Kaltara yang ke-10 tahun.
“Semoga masyarakat Kaltara berubah maju dan sejahtera,” ucapnya, Selasa (25/10/2022).
Dikatakan Politisi PDI Perjuangan itu, terbentuknya Provinsi Kaltara yang merupakan provinsi ke-34 di Indonesia ini. Lahir atas perjuangan para tokoh, baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun tokoh adat. Provinsi Kaltara terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hari Jadi Provinsi Kaltara.
“Sebelumnya, Hari Jadi Provinsi Kaltara diperingati setiap tanggal 24 April. Akan tetapi, atas desakan para tokoh yang telah memperjuangkan Kaltara terbentuk, mengharapkan tanggal 25 Oktober sebagai Hari Jadi Kaltara,” tutur Albert.
Menurut Albert, peringatan hari jadi merupakan momentum yang patut disyukuri dan menjadi tanggungjawab moral sebagai generasi penerus bangsa. Karena merupakan tonggak sejarah generasi yang akan datang.
Hal ini merupakan wujud apresiasi jerih payah para pemimpin, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta elemen masyarakat. Sebagai pencetus sekaligus perjuangan atas lahirnya Provinsi Kaltara.