KUA PPAS APBD Kaltara 2022 Disepakati DPRD

Politik214 Dilihat

TANJUNG SELOR – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) disepakati antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Dalam kesepakatan itu, secara gamblang diumumkan KUA PPAS 2023 yang disepakati sebesar Rp2,817 triliun. Angka tersebut alami kenaikan dibandingkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2022 sebesar Rp2,4 triliun.

Wakil Ketua I DPRD Kaltara Andi Hamzah mengatakan, KUA PPAS yang disepakati merupakan gambaran APBD Tahun 2023 mendatang. Dalam KUA PPAS itu, gambaran dari Rancangan APBD Kaltara pada tahun 2023 akan mengalami kenaikan.

“Patut disyukuri, sebab angka tersebut lebih tinggi dibandingkan APBD Kaltara tahun 2022. Rp 2,817 triliun untuk gambaran APBD tahun 2023 nanti,” bebernya, Senin (7/11/2022).

“KUA PPAS merupakan acuan dalam menyusun rancangan APBD 2024,” tambah dia.

Selanjutnya, kata dia, DPRD Kaltara bersama Pemprov Kaltara, akan melakukan pembahasan lebih lanjut hingga nantinya APBD Kaltara 2023 ditetapkan.