Kunjungan Kerja Komisi III ke Kantor BPKAD Kota Tarakan terkait Bantuan Keuangan Tahun 2023

Daerah320 Dilihat

TARAKAN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor BPKAD Kota Tarakan terkait Bantuan Keuangan Tahun 2023, Kamis (09/03/23).

Anggota DPRD Prov. Kaltara Siti Laela dan Marli Kamis diterima langsung oleh Sekretaris BPKAD Edy Sukwansyah, SE dan juga dihadiri Kepala Bappeda Kota Tarakan Catur Hendratmo.

Dalam pertemuan ini Anggota Komisi III Siti Laela menyampaikan bahwa tujuan diadakannya rapat koordinasi ini untuk membahas proses penyaluran bantuan keuangan di tahun 2023 ini agar dapat berjalan lebih baik. Karena pada tahun 2022 proses penyaluran bantuan keuangan masih ada kekurangan sehingga bermasalah dengan proses administrasi yang tumpang tindih dengan bantuan sosial yang ada.

Kepala Bappeda Catur Hendratmo juga menyampaikan bahwa terkait kendala dalam penyaluran bantuan keuangan ini yaitu bantuan yang bersifat hibah atau berupa bantuan fisik sehingga membutuhkan bantuan koordinasi dengan pihak DPRD Kaltara agar dapat mengkordinasikan dengan pihak Pemerintah Provinsi mengingat yang digunakan dalam bankeu ini adalah anggaran dana Pemerintah Provinsi.

Ia juga menambahkan terkait bantuan keuangan 2023 ini sistem pendistribusiannya masih sama seperti tahun 2022 kemarin, dimana untuk SK-nya baru diterima di bulan maret ini dan mengharapkan dari Anggota DPRD Kaltara membantu pengawalan terhadap jalannya penyaluran bantuan keuangan ini agar dalam penyaluran bantuan keuangan ini dapat tepat waktu.

Kemudian Marli Kamis Anggota DPRD Prov. Kaltara menambahkan apresiasinya terhadap pelaksanaan bantuan keuangan di Kota Tarakan menurutnya yang terbaik dari 5 Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Utara ini karena proses pendistribusiannya tepat sasaran dan tepat waktu.

Di akhir pertemuan ini Anggota DPRD Kalimantan Utara melalui Komisi III bersedia membantu menyampaikan aspirasi dari BPKAD Kota Tarakan dan Bappeda Kota Tarakan untuk proses perhitungan APBD sebelum ketok palu dan ditetapkan agar di dalamnya sudah dimasukkan perhitungan rincian bantuan keuangan untuk Kabupaten/Kota di Kaltara sehingga sangat membantu dalam proses penyaluran bantuan keuangan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *