Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan pembahasan final Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Pendidikan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara dan Biro Hukum Prov. Kaltara

Politik443 Dilihat

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan pembahasan final Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Pendidikan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara dan Biro Hukum Prov. Kaltara di Ruang Rapat Swiss-belhotel Tarakan, Kamis (25/08/22).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV Syamsuddin Arfah, S.Pd.I diikuti oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST dan dihadiri Anggota Pansus, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltara, Perwakilan Biro Hukum Prov. Kaltara serta Tim Pakar.

Pembahasan akhir ini, untuk memasukkan usulan-usulan yang disampaikan pada uji publik ke dalam draf ranperda. Terkait usulan yang ada diharapkan dapat menyempurnakan draf ranperda ini untuk menjadi perda nantinya.

Pada pertemuan ini membahas beberapa hal terkait adanya pemerataan dalam pendidikan di Kaltara, seperti pembangunan sekolah dan Sumber Daya Manusia (SDM), tentang akreditasi sekolah, sarana prasarana, dan peningkatan mutu pendidikan.

Dengan adanya ranperda ini nantinya bukan hanya semata-mata normatif saja tetapi dapat memberikan payung hukum bagi pendidikan di Kaltara.