TARAKAN – Pansus 1 DPRD Prov. Kaltara menggelar kegiatan pertemuan bersama mitra terkait dalam rangka membahas penyesuaian kembali terkait 2 Ranperda, yaitu Retribusi Perijinan Tertentu dan Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan pada hari Jumat (02/09/2022).
Adapun anggota pansus yang hadir adalah Khusnul Yakin, Marli Kamis, SH dan Nurdin Hasni. Dalam pertemuan Pertama, yang membahas Ranperda Retribusi Perijinan Tertentu dihadiri oleh Biro Hukum dan Bapenda Prov. Kaltara. Dalam pembahasan ini, penyusunan ranperda ini akan menyesuaikan dengan UU No 1 tahun 2022 dan akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Selanjutnya tim pansus bersama OPD terkait akan melakukan kunjungan kepada wilayah yang telah memiliki perda secara sah, agar mendapatkan refrensi lebih banyak terkait perda ini.
Bapak Khusnul Yakin, selaku pimpinan rapat ini menyatakan bahwa Seluruh anggota Pansus 1 mendukung penuh agar perda ini dapat selesai secepatnya, dan akan siap mengawal tiap tahapan penyusunan ranperda ini.
Usai melakukan pembahasan Ranperda Retribusi Perijinan Tertentu, pansus 1 melanjutkan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, bersama Biro Hukum dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. Kaltara.
Sama seperti ranperda sebelumnya, ranperda penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan ini masih dalam tahap awal penyusunan, sehingga masih banyak hal-hal yang didiskusikan antara Tim Pakar, anggota Pansus 1 dan OPD terkait.