TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kaltara melakukan pertemuan bersama instansi terkait, dalam upaya percepatan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pertemuan yang dilaksanakan pada Kamis (6/10), selain dihadiri anggota pansus, turut hadir juga tim pakar, tenaga ahli Pemprov Kaltara, Dinas PU Perkim Kaltara dan DPUTR kabupaten dan kota, Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kaltara dan kabupaten/kota.
Ketua Tim Pansus 2 Ihin Surang S.E, M.Si mengatakan, dalam pertemuan ini membahas data-data penunjang dan masalah-masalah yang dihadapi. Kemudian dipaparkan oleh perwakilan masing-masing OPD yang hadir.
“Dalam pertemuan juga dibahas bersama solusi yang dapat diambil. Dalam percepatan finalisasi Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” jelasnya.
Sebagai inti dari pembahasan ini, bahwa rarperda yang dirancang ini sepakat untuk diteruskan menjadi perda.
“Diharapkan peran proaktif dari instansi-instansi terkait. Terutama di kabupaten dan kota yang ada di Kaltara, untuk terus menggali data-data valid yang menjadi penguat tim pakar. Hal ini nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” pungkasnya.