Pansus DPRD kembali Membahas Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Daerah769 Dilihat

TARAKAN – Pansus DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Jum’at, 7 April 2023 di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Rapat kerja yang Dipimpin oleh Hj. Ainun Farida, dihadiri juga oleh Anggota Pansus Ruslan dan H. Khaeruddin Arif Hidayat dan Kesbangpol Prov. Kaltara, Biro Hukum Setda Prov. Kaltara, BNN Kaltara dan Polda Kaltara.

Pertemuan ini untuk melanjutkan pembahasan pasal per pasal tentang Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Bersama Mitra Kerja.