TARAKAN – Pansus I DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Jum’at, 7 April 2023 di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh Hj. Ainun Farida, dihadiri juga oleh Anggota Pansus I Ruslan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara serta Tim Penyusun Naskah Akademik.
Tim Penyusun Naskaha Akademik dan Biro Hukum saling berkoordinasi untuk menyusun draf Ranperda ini sebelum nanti di bahas dalam rapat pembahasan Pansus.
Pansus dapat melakukan Konsultasi baik ke Kanwil Kemenkumham ataupun ke Kemendagri untuk memastikan kewenangan Provinsi dalam Ranperda ini.