Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Keolahragaan

Daerah558 Dilihat

TARAKAN – Pansus II DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Kamis, 6 April 2023 di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Keolahragaan.

Rapat kerja yang Dipimpin oleh H. Yancong, dihadiri juga oleh Anggota Pansus II yaitu Dr. Syamsuddin Arfah, H. Mohammad Saleh, Muddain, ST, Muhammad Iskandar dan H. Rakhmat Sewa. Dihadiri juga dari Pemerintah Provinsi yaitu Biro Hukum Setda Prov. Kaltara dan Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Kaltara.

Adapun Tujuan Rapat Tersebut Ialah Persamaan Persepsi Terhadap Urgensi dan Kebutuhan Akan Peraturan Penyelenggaraan Keolahragaan. Pada rapat selanjutnya pembahasan secara intensif terhadap pasal per pasal dan perlu kunjungan untuk melihat bagaimana pelaksanaan keolahragaan di Provinsi Lain.