Pergantian Antar Waktu, Yusuf Ramlan Gantikan Norhayati Andris

Daerah1990 Dilihat

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan agenda Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Penggantian Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kaltara, Kamis (30/11).

Rapat Paripurna dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST dan didampingi Unsur Pimpinan serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kaltara. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltara serta Unsur Forkopimda Kaltara.

Pada Rapat Paripurna ini, Sekretaris DPRD Kaltara membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Kemendagri) tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Sesuai dengan SK Kemendagri tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Prov. Kaltara dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Prov. Kaltara tersebut, maka Ketua DPRD mengambil sumpah/ janji kepada H. Muhammad Yusuf Ramlan, SH., MH sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, menggantikan Norhayati Andris dari Kedudukannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara sebelumnya.

Setelah pengambilan sumpah/janji kepada PAW Anggota DPRD Kaltara, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara sumpah/janji dan penyematan tanda lencana Anggota DPRD Prov. Kaltara oleh Ketua DPRD Kaltara.

Selanjutnya pada kesempatan ini, Ketua DPRD mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD H. Muhammad Yusuf Ramlan. Harapannya dapat bersama-sama menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Anggota Dewan dalam menjalankan roda pembangunan guna menuju masyarakat Provinsi Kalimantan Utara yang adil, makmur dan sejahtera.

Kemudian Ketua DPRD juga mengucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Norhayati Andris atas pengabdian dan sumbangsih serta kerja sama yang sudah diberikan selama ini bagi kemajuan Provinsi Kalimantan Utara khususnya bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Bumi Benuanta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *