TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kalimantan Kaltara (Kaltara) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV – Kabupaten Nunukan, Rahman mendukung penuh terhadap usulan pencabutan moratorium pemekaran daerah yang tengah diperjuangkan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Rahman mengungkapkan, pencabutan kebijakan ini penting untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan, utamanya di Provinsi Kaltara yang memiliki cakupan wilayah luas.
“Saya mendukung atas apa yang telah di perjuangan DPR RI untuk meminta Pemerintah mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah,” kata Rahman.
Menurut Politikus Partai Gerindra ini, terealisasinya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Kaltara akan mempercepat pembangunan nasional di daerah beranda negara.
“Pemekaran wilayah akan membawa dampak signifikan bagi percepatan pembangunan di Kaltara, salah satu beranda negara kita,” tegasnya.
Pemerintah pusat, kata dia, perlu memahami bahwa ada lima calon DOB yang berada di Provinsi Kaltara, tiga di antaranya berada di Kabupaten Nunukan, yakni Calon DOB Kabudaya, Krayan dan Sebatik.
Sisanya ada di Kabupaten Malinau dengan calon DOB Apau Kayan dan di Kabupaten Bulungan ada calon DOB Tanjung Selor.
“DOB kelima daerah di Kaltara ini sudah sejak lama di suarakan. Untuk merealisasikan pembangunan nasional di kawasan perbatasan, maka pemerintah harus segera mencabut moratorium tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahman menyebutkan bahwa usulan pemekaran untuk kelima DOB di Provinsi Kaltara ini telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Namun, proses tertunda akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat.
Secara khusus, alasan utama moratorium dicabut adalah agar masyarakat di wilayah perbatsan bisa mendapatkan akses pelayanan lebih baik. Kemudian agar Tanjung Selor sebagai Ibukota Provinsi tidak lagi sekadar berstatus salah satu kecamatan di Kabupaten Bulungan.
“Pada intinya, Kaltara ingin pemerataan di segala aspek. Salah satunya melalui realisasi DOB,” tutupnya.(*)