Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalimantan Utara terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

Politik223 Dilihat

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan II Tahun 2022 terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (30/08/22).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara Andi Hamzah dan di ikuti oleh Anggota DPRD, Sekretaris Prov. Kaltara, serta Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Pada rapat ini masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022.

Pandangan dari keenam fraksi DPRD Prov. Kaltara secara umum menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk dibahas pada tahapan persidangan berikutnya dengan disertai beberapa catatan-catatan sebelum disahkan menjadi perda.(