Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara Tentang Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara

Politik339 Dilihat

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna Ke – 24 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan III Tahun 2022 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (04/10/22).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Andi M. Akbar membahas Tentang Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menyampaikan Tanggapan/Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *