Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara Terkait Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Politik577 Dilihat

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-14 DPRD Prov. Kaltara Masa Persidangan II Tahun 2021, dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang digelar pada hari Senin (11/07/22), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara Andi Hamzah serta hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.Si sebagai perwakilan dari Pemerintah Prov. Kaltara.

Pada kesempatan rapat paripurna ini, Gubernur Kalimantan Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan Tanggapan/Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.