TANJUNG SELOR – Hasil monitoring dan evaluasi lapangan tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum, tahun anggaran 2022, Senin (17/4) di Paripurnakan DPRD Kaltara, acara Paripurna tersebut digelar diruang rapat dewan.
Seusai acara Paripurna digelar, Ketua tim Pansus LKPj, Jufri Budiman S Pd, kepada media ini mengatakan, ada beberapa rekomendasi disampaikan kepada pemerintah, diantaranya beberapa bangunan proyek gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan pengerjaan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) di Kabupaten Malinau dan Nunukan.
“Rekomendasi kita sama seperti yang pernah disampaikan ke media ini terkait temuan tim Pansus di Kabupaten Malinau, yaitu masalah pembangunan gedung SMKN dan SMAN, “kata Jufri Budiman.
Sementara untuk temuan di Kabupaten Nunukan ia mengatakan, terkait pembangunan SMAN 2 dan SMKN. Diantara temuan menurut tim Pansus ada pada pekerjaan yang belum sesuai. “Jadi rekomendasi kita hanya untuk ditindaklanjuti dengan perbaikan supaya kegiatan tersebut sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya, “ujarnya.
Yang sangat disesalkan lanjutnya, ketika tim Pansus kelapangan sama sekali tak didampingi oleh kontraktor pelaksana kerja. Termasuk OPD teknis juga tak ada satupun yang mendampingi dewan.
“Karenanya direkomendasikan ke Gubernur agar kedepan harus benar-benar dikerjakan dengan sungguh-sungguh, bila tim Pansus kelapangan wajib didampingi oleh OPD terkait dan kontraktor pelaksana kegiatan, ” tegas Jufri Budiman.
Serta wajib pula untuk mencari mitra atau kontraktor pelaksana kerja yang profesional sesuai dengan.pemgalaman nya.
Untuk temuan di Kabupaten Bulungan, menurut Jufri ada beberapa yang direkomendasi kan ke Gubernur Kaltara, diantaranya soal pemeliharaan makam karomah Al Magribi didesa Salimbatu kecamatan Tanjung Palas Tengah.
“Ruas jalan dari Salimbatu menuju desa Kelubir Tanjung Palas Utara, tim pansus menganggap sangat tidak sesuai, setelah dilakukan. Pengecekan, ini harus segera diperbaiki oleh kontraktor nya sesuai RAB yang ada, ” pungkas Jufri seraya mengatakan tim Pansus juga tak diberikan data oleh OPD yang menangani.
Sehingga tim Pansus mengaku kebingungan. lantaran sama sekali tak ada yang diberikan, artinya baik gambar maupun RAB sebagai acuan tak ada sama sekali.