Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara Terkait Pandangan Fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Politik561 Dilihat

TANJUNG SELOR – Senin (11/07/22) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengadakan Rapat Paripurna Ke – 13 Masa Persidangan II Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kaltara.

Agenda pada Rapat Paripurna ini terkait Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST didampingi Wakil Ketua Andi Hamzah serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Gubernur Kalimantan Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Prov. Kaltara Dr. H. Suriansyah, M.AP, menghadiri rapat paripurna dan dihadiri juga Kepala Asisten, dan Kepala OPD Vertikal Pemerintah Prov.Kaltara.

Pada Rapat Paripurna ini Fraksi-fraksi DPRD Prov. Kaltara menyampaikan pandangan umum mengenai Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Setiap perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya yang dimana dari fraksi PDIP disampaikan oleh Yacob Palung, kemudian fraksi Gerindra oleh Jufri Budiman, perwakilan dari fraksi Hanura Markus Sakke, fraksi Golkar Ainun Farida, fraksi Demokrat oleh Marli Kamis, dan fraksi Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan diwakili oleh Muhammad Iskandar HS.

Dari pandangan keenam fraksi DPRD Prov. Kaltara dalam rapat paripurna ini menyepakati bahwa Ranperda ini di bahas lebih lanjut dengan berbagai pandangan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Adapaun catatan-catatan dan pertanyaan, dari fraksi-fraksi diharapkan untuk mendapat penjelasan dan jawaban dari Pemerintah Daerah yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *