Anggota DPRD Prov. Kaltara melakukan pertemuan dalam rangka Harmonisasi Raperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Politik395 Dilihat

TARAKAN – Anggota DPRD Prov. Kaltara yang tergabung dalam Pansus 4 kembali melakukan pertemuan dalam rangka Harmonisasi Raperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Pertemuan yang dilaksanakan pada hari Kamis (29/10) ini selain dihadiri oleh anggota Pansus, turut hadir Tim Pakar ahli, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kaltara dan Biro hukum.

Dalam pertemuan ini dilakukan penyesuaian kembali terkait poin-poin dari raperda yang perlu disesuaikan berdasarkan kaidah yang berlaku.

Syamsudin Arfah, selaku sekretaris Pansus mengatakan harapannya agar target untuk pembahasan raperda ini dapat selesai tepat waktu, dan berharap agar isi dari raperda ini dapat menyesuaikan dengan keadaan lingkungan kaltara, sehingga hasil dari raperda ini dapat bermanfaat untuk masyarakat.

Adapun dari hasil pertemuan ini, masih terdapat beberapa poin raperda yang masih harus disesuaikan dengan keadaan dilapangan, sehingga akan dilakukan pembahasan lebih lanjut pada pertemuan selanjutnya yang telah di agendakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *