DPRD Bentuk Pansus Raperda Ekonomi Hijau

Politik336 Dilihat

TARAKAN – DPRD Kaltara sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang diketuai Jufri Budiman.

Setelah terbentuk, Pansus mulai membahas draf raperda dengan menggelar rapat bersama stakeholder terkait dan akademisi, belum lama ini. Pansus ini bertugas menyusun raperda usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. “Ini Pansus baru terbentuk dan kemarin rapat perdana untuk menyusun raperda tersebut,” terang Jufri Budiman, Kamis (13/10).

Pihaknya mengundang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT). Mestinya masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang perlu diundang.

“Karena raperda ini menyangkut pertumbuhan ekonomi hijau yang di dalamnya mengatur berbagai hal. Seperti ruang terbuka hijau dan lain-lain. Ada beberapa OPD yang harus ikut rapat. Hanya karena kemarin rapat perdana baru mengundang 3 OPD,” ungkapnya.

Ia menargetkan Raperda selesai dalam waktu dua bulan, sehingga bisa direalisasikan tahun depan. “Semoga selesai di akhir tahun. Nanti rapat selanjutnya kami undang semua OPD terkait,” tuturnya.