DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus IV melakukan Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Politik432 Dilihat

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus IV melakukan Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pendidikan bertempat di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Rabu (03/08/22).

Public Hearing ini mengundang stakeholder di kaltara yang terkait dengan ranperda ini untuk memberikan masukan dan saran terkait ranperda ini.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Albertus Stefanus Marianus membuka kegiatan public hearing tersebut.

Pada kesempatan ini Ketua Pansus IV Syamsuddin Arah memamparkan informasi dan hasil pembahasan terkait Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Ada beberapa masukan dan saran yang diberikan dalam diskusi bersama stakeholder yang hadir untuk menyempurnakan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Masukan dan saran yang telah disampaikan soal Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan akan dibahas ulang oleh Tim Pansus sebelum dibahas lebih lanjut untuk menjadi perda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *