MALINAU – Menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 18 Juli 2022 yang lalu bersama Masyarakat Malinau Selatan dan beberapa OPD terkait, Ketua DPRD bersama Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan lapangan terkait permasalahan jalan dan pencemaran lingkungan di kecamatan malinau selatan.
Sebelum melakukan kunjungan langsung ke lapangan, Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, ST bersama Anggota DPRD Prov. Kaltara Yakub Palung, Fenry Alpius, Elia DJ dan Ihin Surang bertemu dengan Bupati Kabupaten Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. untuk silaturahmi sekaligus melakukan hearing bersama terkait permasalahan yang telah disampaikan oleh masyarakat malinau selatan.
Pada pertemuan ini Ketua DPRD menyampaikan maksud kunjungan ke Bupati Kab. Malinau untuk berkoordinasi sebelum terjun langsung melihat kondisi dilapangan, “Jadi kami sebagai Anggota DPRD Provinsi niatnya kesini untuk izin pamit dengan Bapak Bupati dalam rangka kita mau melihat data situasi yang ada di lapangan untuk menjalankan tugas konstitusional DPRD Provinsi Kaltara terhadap aspirasi yang masuk. Kami datang sesuai dengan keinginan masyarakat untuk melihat kondisi di sana, prinsipnya nanti kami tetap berkoordinasi dengan Pak Bupati,” Ungkapnya.
Fenry Alpius Anggota DPRD Sekaligus Wakil Ketua Komisi III juga menambahkan bahwa kedatangan anggota komisi III kali ini dikarenakan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat malinau, sehingga ingin meninjau secara langsung terkait masalah tersebut.
Elia DJ Anggota Komisi III DPRD Prov. Kaltara juga menyampaikan bahwa salah satu masalah yang ingin dibahas adalah terkait jalan. Hal tersebut menjadi permasalahan penting dikarenakan masyarakat ingin mengetahui status jalan tersebut. “Kalau ranahnya milik pemerintah, kami dari DPRD punya tanggung jawab juga dalam bentuk BANKEU atau kita usul bersama-sama ke kementerian di Jakarta,” Tutupnya.