Persoalan Jalan Rusak dan Sungai Tercemar Diatasi Bersama

Politik452 Dilihat

TANJUNG SELOR – Kondisi jalan rusak dan adanya pencemaran sungai di Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, masih diupayakan DPRD Kaltara untuk ditindaklanjuti.

DPRD Kaltara menerima kembali kedatangan masyarakat di Malinau Selatan, yang ingin menyampaikan dua persoalan tersebut. Rapat dengar pendapat (RDP) pun dilakukan lagi, di Gedung DPRD Kaltara, Senin (8/8/2022). Dalam RDP itu, DPRD Kaltara meminta agar persoalan tersebut bisa diatasi bersama.

Meskipun, DPRD sudah membuat rekomendasi. Namun, diharapkan seluruh pihak bertanggungjawab. Menurut Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus Baya, bukan hanya DPRD yang bertanggungjawab. Tetapi pemerintah juga ikut bertanggungjawab.

“Kami sudah bekerja maksimal dan bersama perwakilan masyarakat adat,” ungkapnya.

Diakui Albertus, mekanisme yang dilakukan dalam tahapan ini sudah maksimal. Nantinya, akan ada rekomendasi yang disampaikan untuk Gubernur Kaltara. “Eksekusinya nanti pemerintah daerah. Kita mencari solusinya. Keputusan bukan pribadi, namun kolektif kolegial,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Kaltara Ihin Surang menambahkan, sudah mendengar yang disampaikan dan keinginan masyarakat. “Saya ingin memberikan pemahaman. Agar masyarakat paham posisi kami, memang sebagai wakil rakyat. Agar tidak salah melangkah,” tuturnya.

Dalam persoalan ini, secara kolektif kolegial DPRD Kaltara sudah bekerja maksimal. Hal yang menjadi tanggungjawab pun telah dilakukan. “Harus diingat, ada undang-undang yang membatasi kewenangan kita masing-masing,” ujarnya.

Ihin menegaskan, jika dewan bisa mengeksekusi. Maka masyarakat tidak perlu datang ke DPRD Kaltara. Dewan bisa langsung mengambil tindakan. Tapi, dalam persoalan ini, eksekusi ada di pemerintah daerah.

“Ini tanggungjawab bersama, bukan hanya kami di dewan. Perlu juga masyarakat menuntut langsung ke pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia berharap, ada keputusan dari pemerintah daerah. Pasalnya, dewan sudah bekerja sebagai wakil rakyat. Bahkan, harus menyerahkan yang menjadi rekomendasi ke pemerintah daerah.

“Rekomendasi sudah kami serahkan kepada pemerintah daerah. Kami berharap mereka bekerja seperti kami, yang memperhatikan masyarakat. Saya berharap gubernur, wakil gubernur, bupati ndan wakil bupati punya hati nurani. Kami akan melihat setelah ini, apa yang akan dilanjutkan pemerintah daerah. Baik Pemkab Malinau maupun Pemprov Kaltara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *