Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara terkait Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

Politik397 Dilihat

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-18 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan II Tahun 2022 terkait Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (29/08/22).

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST dan diikuti oleh Anggota DPRD.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Gubernur Kaltara Drs H. Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum. dan Wakil Gubernur Dr.Yansen TP, M.Si, Sekretaris Daerah, serta Pejabat Tinggi Pratama dan Administratur di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara.

Pada kesempatan ini Ketua DPRD Prov. Kaltara menyampaikan bahwa Ranperda Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022 ini diharapkan senantiasa tetap mengacu kepada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2022 yang telah disepakati bersama serta tetap berpedoman pada norma dan prinsip penganggaran.

Kemudian Gubernur Kalimantan Utara juga menyampaikan mengenai Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 .

Dalam penyampaiannya, Gubernur Kaltara menyampaikan bahwa usulan alokasi belanja pada Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini mengalami penambahan sebesar 16 persen dan adapun juga pendapatan Provinsi Kalimantan Utara mengalami peningkatan sebesar 18 persen.

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD atas kerjasama yang telah terjadi selama ini, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan anggaran daerah yang telah berjalan pada tahun ini.

“Saya harapkan kerjasama ini terus berkelanjutan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan untuk mewujudkan Kalimantan Utara yang berubah, maju dan sejahtera,” Ungkapnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 oleh Gubernur Kalimantan Utara kepada DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *