TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali melaksanakan Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan III Tahun 2023, Selasa (28/11).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam rapat ini Pemprov Kaltara dihadiri langsung Gubernur, Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP serta Sekretaris Daerah dan Forkopimda Prov. Kaltara.
Pada rapat paripurna ini, Perwakilan Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ruslan menyampaikan laporan panitia khusus DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang telah melaksanakan beberapa kegiatan dan tahapan dalam pembahasan terkait penyempurnaan materi Perda Pajak Daerah dan retribusi daerah.
Setelah penyampaian laporan pansus dan sambutan dari Gubernur, selanjutnya penandatanganan dokumen persetujuan bersama Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Gubernur Kaltara dan Pimpinan DPRD Kaltara.
Dengan adanya perda ini membuat pemerintah memiliki ruang tertentu dalam menelusuri potensi pajak di Kaltara.