DPRD Minta Relokasi Pemukiman Terdampak Pembangunan PLTA Kayan Diperhatikan

Politik445 Dilihat

TANJUNG SELOR – Relokasi masyarakat yang berada di Desa Long Lejuh dan Long Pelban diharapkan bisa terlaksana secepatnya. Di tempat yang baru nanti, bisa mengakomodir budaya dan kearifan lokal di dua desa tersebut.

Diketahui, Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan yang berada di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan akan berdampak pada dua desa. DPRD Kaltara pun terus mendorong, agar relokasi bisa memperhatikan aspek-aspek penting dalam masyarakat.

Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus menegaskan, budaya masyarakat tidak boleh hilang meski ada relokasi. Ia juga meminta agar pihak yang akan membangun PLTA Sungai Kayan, perlu memperhatikan masyarakat terdampak.

“Kami mendukung, akan tetapi dalam pembangunan jangan sampai meninggalkan masyarakat,” tegasnya.

Pihak investor dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara harus memiliki komitmen. Komitmen itu harus jelas, dimana pembangunan PLTA Sungai Kayan dapat memperhatikan adat dan budaya di dua desa tersebut. Lokasi di daerah PLTA harus diperhatikan. Jika terdapat situs budaya, diminta untuk diperhatikan.

“Jangan sampai relokasi ini menghilangkan adat dan budaya di masyarakat,” pintanya.

Selain itu, dewan juga meminta agar bisa bersinergi dan mengetahui lebih detail sejauhmana proses pembangunan PLTA. “Kita minta untuk informasi bisa disampaikan. Sehingga fungsi DPRD terhadap mega proyek PLTA juga bisa berjalan,” ujarnya.

Sebagai bentuk sinergitas, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltara untuk mendorong pembangunan PLTA tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *