Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah

Politik352 Dilihat

TANJUNG SELOR, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus, ST menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Sabtu (29/10). Peraturan Daerah yang diangkat kali ini adalah Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Hadir sebagai pembicara, Sekretaris Bappeda dan Litbang, Bertius, S.Hut. T., dan peserta yang diundang pada kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini adalah ketua-ketua RT yang ada di Tanjung Selor dengan tujuan agar ketua-ketua RT dapat memahami tentang rencana tata ruang wilayah yang ada di daerahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *