TANJUNG SELOR – Pengerjaan Kanal Antarmoda Bandara Juwata, dimonitor dan dievaluasi DPRD Kaltara. Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring, pembangunan Kanal Antarmoda Bandara Juwata tidak perlu dilanjutkan. Sejak dibangun 2020 lalu, pihaknya menemukan beberapa fakta, output pembangunan yang sudah dilaksanakan. Ternyata didapati tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sehingga DPRD Kaltara memutuskan memberi rekomendasi, agar tidak dilanjutkan. Terlebih asas manfaat Kanal Antarmoda Bandara Juwata dinilai kurang tepat bagi masyarakat.
“Kami dari Fraksi Gerindra akan menolak untuk kelanjutan pembangunan itu. Jadi, kalau untuk anggaran (APBD) di 2023 bakal tidak ada, karena kami menolak,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kaltara Jufri Budiman, Minggu (10/7/2022).
Jufri menilai, pembangunan itu sebagai proyek mubazir. Karena kepentingannya tidak langsung menyentuh masyarakat. Asas manfaatnya itu tidak berdampak positif untuk masyarakat Kaltara.
“Kan kita ada Pelabuhan SDF atau Tengkayu I. Apalagi itu sudah representatif. Kenapa harus akan dibangun baru lagi, yang diawali adanya Kanal Antarmoda, kan sangat mubazir,” tuturnya.
Tujuan akhir proyek ini, terbangunnya pelabuhan di Bandara Juwata. Kemudian, membuat Kota Tarakan tidak mengalami kemacetan. Namun jika melihat kondisi saat ini, Kota Tarakan tidak terjadi kemacetan. Oleh sebab itu, program dari Gubernur yang lama, ketika turun penumpang di Pelabuhan SDF. Nantinya ada transportasi lagi yang bisa langsung ke bandara.
“Ini membuat repot, kami nilai kajian itu sangat kurang pas. Hal itu yang mendasari penolakan kami ketika akan dilanjutkan melalui APBD 2022,” terangnya.