Raperda Pertumbuhan ekonomi Hijau Harus Dikawal dengan Jeli

Politik292 Dilihat

TARAKAN – Anggota DPRD Kaltara yang tergabung dalam Pansus 3, melakukan pertemuan dalam harmonisasi Raperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (12/10).

Pertemuan perdana ini, dibuka Ketua Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara Jufri Budiman. Hadir ikuti pembahasan anggota pansus Siti Laela, Tim Pakar, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltara, Dinas Kehutanan Kaltara, dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltara. Mengawali pertemuan, anggota Pansus Siti Laela mengatakan, Perda ini merupakan salah satu perda yang sulit, sehingga dalam proses penyusunannya harus sangat jeli.

Sementara itu, Ketua Pansus Jufri Budiman berharap, agar para mitra OPD terkait khususnya Kabupaten/Kota dapat dihadirkan dalam proses penyusunan ini. Sehingga dapat mencakup seluruh aspek.

Menutup pertemuan, Jufri mengatakan raperda ini merupakan usulan dari pemerintah dan disusun. Karena mengingat kondisi Kaltara yang memiliki kawasan hijau. Sehingga dengan adanya perda ini, diharapkan kawasan hijau tetap terjaga dan lebih terlindungi serta pengolahan didalamnya dapat memiliki “reward”.

“Pembahasan raperda ini merupakan tugas mulia sekaligus tugas berat. Karena menyangkut kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Dengan waktu yang singkat dan terbatas ini, saya optimis raperda ini dapat selesai tepat waktu,” ujar politisi Gerindra.

Jufri mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada mitra OPD, yang telah bekerja keras dalam penyusunan raperda ini. “Setelah dilakukan pembahasan awal raperda ini, tim pansus bersama mitra OPD terkait kembali akan menjadwalkan. Untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,” tutup pria juga tercatat sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Kaltara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *